Suara.com - Seorang wartawan asing dari kantor berita ABC dikabarkan mengalami intimidasi dari aparat kepolisian saat demo 22 Mei. Namun, kabar tersebut rupanya tidak benar.
Melalui akun Twitter-nya, David Lipson, salah satu kru ABC Australia, telah memberikan klarifikasi tentang pemberitaan itu, Senin (27/5/2019).
Ia menyebutkan bahwa rekannya yang meliput demo 22 Mei ketika itu tidak diintimidasi polisi, melainkan diserang oleh sejumlah demonstran.
David Lipson lalu menerangkan bahwa saat ini seluruh kru ABC dalam keadaan baik.
Baca Juga: Cuit Wartawan Asing Ditawari Sepatu Rp 100 Ribu saat Kerusuhan 22 Mei
Ia juga berterima kasih pada seorang anggota TNI yang ikut menyelamatkan rekan kerjanya saat menghadapi amukan massa.
"Kawan-kawan jurnalis Indonesia: Ada dokumentasi dari @amnestyindo dan @AJIIndonesia yang menyatakan bahwa kru ABC diintimidasi polisi. Ini salah dan sekarang sedang dikoreksi. Kru kami diserang demonstran, bukan polisi. Seluruh rekan kami baik-baik saja, terima kasih untuk anggota TNI yang ikut turun tangan," cuitnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa kala itu memang wartawan asing dilarang polisi merekam penangkapan beberapa pengunjuk rasa. Namun, berdasarkan keterangan David Lipson, polisi tidak mengancam atau menyerang mereka.
"Polisi memang mencoba menghentikan kami untuk merekam beberapa demonstran yang ditangkap, yang tampak seperti habis dipukuli. Tapi itu tak melibatkan ancaman atau aksi main fisik. (Kami sudah mendapat gambarnya juga)," tambahnya.
Baca Juga: Jokowi Menang, Wartawan Asing Sebut Pemilu 2019 Paling Transparan Sedunia