Suara.com - Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan mengatakan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 akan dilakukan setelah semua tahapan selesai. Wahyu mengungkapkan rencananya evaluasi itu dilaksanakan pada bulan Juli 2019 nanti.
Menurut Wahyu, saat ini KPU masih menyelesaikan beberapa tahapan pemilu. Seperti penetapan calon terpilih dan menghadapi sengketa hasil pemilu yang diajukan oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sekitar Juli atau Agustus kita melakukan evaluasi pemilu. Kan masih ada tahapan yang berjalan, termasuk penetapan calon terpilih yang belum dilaksanakan," kata Wahyu saat dihubungi, Senin (27/5/2019).
Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja pun mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi Pemilu 2019 setelah semua sengketa hasil pemilu yang diajukan ke MK selesai.
Baca Juga: Ini 7 Tuntutan Prabowo-Sandi, Ditetapkan Jadi Presiden Hingga Pemilu Ulang
"Evaluasi, Bawaslu menunggu hasil putusan sengketa dari MK," kata Bagja.
Untuk diketahui, saat ini tengah memasuki tahapan penyelesaian sengketa hasil Pemilu 2019.
Berdasar data yang dihimpun MK per (26/5) pukul 14.00 WIB total sebanyak 340 pemohon telah mengajukan gugatan hasil Pemilu 2019 baik legislatif maupun presiden.