Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai ucapan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang menyebut Mustofa Nahrawardaya sudah tidak aktif sebagi pengurus PP Muhammadiyah tidaklah bijak.
Hal itu diungkapkan Dahnil lantaran Mustofa disebut masih aktif sebagai pengurus.
Dahnil mengatakan Mustofa Nahra masih masuk ke dalam susunan pengurus PP Muhammadiyah. Dahnil kemudian memperlihatkan apabila nama Mustofa masih bertengger pada jajaran pengurus Majelis Pustaka Informasi PP Muhamadiyah.
"Pernyataan Mas Abdul Muti saya kira sangat tidak bijaksana, setahu saya mas Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai Anggota Majelis Pustaka dan Informasi," cuit Dahnil di akun Twitternya, @Dahnilanzar, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
"Dia banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan-kegiatan majelis, sama halnya dengan saya juga masih aktif sebagai wakil ketua majelis," sambungnya.
Selain itu, Dahnil juga menyebut kalau Mustofa Nahra masih aktif dalam kegiatan dakwah yang diadakan PP Muhammadiyah. Karenanya ia menyebut Abdul Mu'ti tidak menyampaikan ucapan yang bijaksana lantaran menyebut Mustofa tidak aktif sebagai pengurus PP Muhammadiyah.
"Mas Mustofa masih aktif berkegiatan dalam dakwah @muhammadiyah jadi bila Mas Abdul Muti, Sekretaris PP Muhammadiyah menyebutkan bukan pengurus, saya kira beliau sangat tidak bijak," tandasnya.
Untuk diketahui, Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi terkait dugaan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019. Penangkapan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber.
Dalam dokumen surat penangkapan, Mustofa Nahra diduga melanggar pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Penangkapan Mustofa Nahra dilakukan antara pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga: BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya
Anggota BPN Prabowo - Sandiaga itu ditangkap polisi akibat cuitan diduga hoaks dan menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.