Suara.com - Politikus senior Partai Gerindra, Permadi diagendakan akan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019) hari ini. Permadi diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan agenda pemeriksaan Permadi hari ini.
"Ya benar, sudah diagendakan (untuk dipanggil sebagai terlapor) hari ini," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).
kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko sebelumnya mengatakan, kliennya telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Pengacara Pastikan Permadi Akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
"Pak Permadi konfirmasi hadir," kata Hendarsam saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Menurut Hendarsam, pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Jam 10.00 WIB di Dirkrimsus," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Usai diperiksa Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Permadi mengatakan, video yang mempertontonkan dirinya menyebut revolusi terjadi pada tanggal 8 Mei 2019. Saat itu, ia mengaku mengucapkan kata revolusi dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR.
Baca Juga: Selain Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Permadi Juga Dicecar Soal Revolusi
Saat itu, ia juga mengaku diundang oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara. Hanya saja, Permadi tak menjelaskan lokasi acara tersebut.