5. Buchari Muslim
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pendiri Persaudaraan Alumni 212 Buchari Muslim sebagai tersangka atas kasus penipuan jemaah haji senilai Rp 1,9 miliar. Kini, Nuchari Muslim pun sudah mendekam di balik jeruji tahanan.
Kasus caleg Partai Amanat Nasional ini berawal dari laporan korban berinisial MJ dengan nomor laporan LP/3368/VI/2018/PMJDitreskrimum pada 28 Juni 2018 yang telah membawa kabur uang senilai Rp 1,9 miliar milik jemaah haji.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Buchari Muslim diamankan di kediamannya pada Kamis (4/4/2019) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya