Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 27 Mei 2019 | 03:50 WIB
Hari Ini Pukul 11.00 WIB, TKN Jokowi ke Mahkamah Konstitusi
Arsul Sani. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin akan datang ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (27/5/2019) pukul 11.00 WIB. TKN Jokowi ke MK untuk konsultasi.

"Kami akan konsultasi ke MK sekitar pukul 11.00 untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Amin, Arsul Sani, di Jakarta, Minggu (27/5/2019).

Dari TKN yang akan bertandang ke MK ialah Arsul Sani (Wakil Ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu).

"Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kami ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait," ujar Arsul.

Baca Juga: TKN Jokowi ke Sandiaga: Negara Tak Perang, Tak Perlu Keluarkan Darah

TKN Jokowi - Maruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Kubu Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Gugatan diajukan oleh tim pengacara yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5/2019).

Dalam gugatannya, Prabowo-Sandiaga mengajukan tujuh tuntutan, di antaranya membatalkan Jokowi - Maruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI