Suara.com - Presiden Joko Widodo mengomentari pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK. BW mengaku kesulitan banyak blokade ke MK.
BW pun berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim. BW menggugat hasil Pilpres 2019 karena menilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.
Mengomentari itu, Jokowi meminta tidak ada pihak-pihak yang merendahkan Mahkamah Konstitusi (MK), yang merupakan institusi negara yang sah.
"Jangan senang merendahkan sebuah institusi, saya kira tidak baik, apapun lembaga dibentuk oleh ketatanegaraan kita, memiliki sebuah 'trust' dari publik, jangan sampai direndahkan dilecehkan seperti itu pada siapapun," kata Presiden Joko Widodo di Jakarta, Minggu (27/5/2019).
Baca Juga: BPN: Glenn Fredly, Pendukung Jokowi Hina Prabowo Aman-aman Saja
Presiden menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri acara silaturahmi nasional dan buka puasa bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) saat mendaftarkan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019), mengatakan ia berharap agar MK tidak menjadi bagian dari rezim.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW pada Jumat (24/5).
Bambang Widjojanto mengeluhkan penutupan sejumlah ruas jalan menuju lokasi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa maksudnya blokade-blokade itu, kenapa kami tidak bisa lewat jalan utama (Medan Merdeka Barat)," ujar Bambang ketika menyerahkan berkas permohonan perkara di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat malam pekan lalu.
Baca Juga: Istri Penulis Buku Jokowi People Power Tolak Politisasi Oleh Amien Rais
Bambang bercerita ketika pihaknya kemudian memilih untuk melewati Jl. Abdul Moeis, ternyata rombongan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tetap harus menggunakan akses pintu masuk dari Jl. Medan Merdeka Barat.