Suara.com - Politisi Partai Gerindra Permadi dijadwalkan bakal memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Senin (27/5/2019) besok.
Permadi akan memenuhi panggilan atas laporan kasus makar terkait ucapan revolusi yang disampaikanya melalui rekaman video yang viral di media sosial.
Kuasa hukum Permadi, Hendarsam Marantoko mengatakan kliennya telah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan tersebut.
"Pak Permadi konfirmasi hadir," kata Hendarsam saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Selain Ditanya Kasus Eggi Sudjana, Permadi Juga Dicecar Soal Revolusi
Berkenaan dengan itu, Hendarsam mengatakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Jam 10.00 WIB di Dirkrimsus," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Usai diperiksa Permadi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Kemudian, Permadi pun menerangkan, video yang mempertontonkan dirinya menyebut revolusi terjadi pada tanggal 8 Mei 2019. Saat itu, ia mengaku mengucapkan kata revolusi dalam kapasitas sebagai anggota lembaga pengkajian MPR.
Saat itu, ia juga mengaku diundang oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk bertindak sebagai pembicara. Hanya saja Permadi tak menjelaskan lokasi acara tersebut.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Makar, Permadi Sebut Video Ucapan Revolusinya Sudah Diedit
"Saya diundang Fadli Zon untuk mendampingi berbicara di depan forum rektor, pembicaraan bersifat terbatas dan tertutup karena itu saya tidak tahu kalau dibuat video, disebarluaskan mungkin untuk menjerumuskan saya," kata Permadi.