Suara.com - Mustofa Nahrawardaya tersangka kasus kabar bohong atau hoaks kerusuhan 22 Mei ditangkap usai menghadiri pengajian di Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (26/5) dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan didampingi dengan ketua RT setempat.
Hal itu dikatakan istri Mustofa Nahra, Cathy Ahadianti saat mengantarkan obat ke Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (26/5/2019) malam. Cathy menuturkan penangkapan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB atau satu jam setelah Mustofa Nahra dan dirinya pulang dari pengajian.
"Awalnya kami tidak tahu kalau itu polisi, karena kan semuanya pada berpakaian sipil. Setelah itu agak lama, saya pakai mukena akhirnya saya turun. Karena ramai-ramai di bawah saya turun, saya ingin tahu apa yang terjadi. Saya lihat ternyata bapak-bapak ini polisi, bawa surat penangkapan atas suami saya," tutur Cathy.
Saat penangkapan itu terjadi, Cathy pun mengaku sempat ngotot kepada anggota polisi untuk ikut suaminya. Sebab, Cathy khawatir terjadi sesuatu lantaran menurutnya Mustofa Nahra saya ditangkap dalam kondisi sakit.
Baca Juga: Ditangkap Dinihari, Mustofa Nahra Masih Jalanin Pemeriksaan
"Saya ngotot untuk ikut karena kondisi bapak sedang sakit. Itu saya harus pantau, bapak kondisinya seperti apa. Saya tidak mau nanti tiba-tiba drop," ujarnya.
Lebih lanjut, Cathy mengungkapkan Mustofa Nahra menderita tiga penyakit sekaligus yakni asam urat, darah tinggi, dan diabetes. Dia juga menepis adanya tudingan yang menyebut suaminya sebagai provokator dalam peristiwa kerusuhan 22 Mei lalu.
"Kebetulan, kemarin lagi parah itu asam uratnya. Makanya enggak bisa jalan beliau, turun dari tempat tidur pun enggak bisa. Jadi agak aneh ketika ada yang nulis bapak itu provokatornya kerusuhan, karena bapak enggak ada di situ, jangankan untuk ke situ, turun dari tempat tidur aja enggak bisa," ungkapnya.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun Twitter-nya tentang Harun (15), seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
Baca Juga: Soal Mustofa Nahra, Fahri: Kenapa Menulis Sebait Kalimat Harus Ditangkap?
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.