Suara.com - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus berita bohong atau hoaks kerusuhan 22 Mei, Mustofa Nahrawardaya masih terus berlangsung, pascapenangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Minggu (26/5/2019) pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Hingga pukul 19.05 WIB atau 16 jam pascapenangkapan, Mustofa Nahra belum juga keluar dari Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Istri Mustofa Nahra, Cathy Ahadianti mengatakan sejak ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB dan dibawa ke Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum ada pemeriksaan yang berarti. Cathy sendiri mengaku sempat menemani Mustofa Nahra hingga pukul 07.30 WIB.
"Kami cuma disuruh istirahat aja di situ. Jadi belum ada pemeriksaan yang berarti lah. Paling hanya sekadar nanya password gitu kan, password email, password akun. Hanya gitu-gitu aja. Tapi handphone-nya bapak disita, dua-duanya disita semua. Jadi enggak bisa komunikasi," kata Cathy saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Baca Juga: Soal Mustofa Nahra, Fahri: Kenapa Menulis Sebait Kalimat Harus Ditangkap?
Sementara itu, Cathy mengungkapkan berdasar informasi yang diterima dari kuasa hukum Mustofa Nahrawardaya, Djudju Purwantoro mengatakan pemeriksaan baru dimulai pada sore tadi.
"Saya telepon sekitar beberapa jam yang lalu, infonya BAP baru akan dimulai," ungkapnya.
Cathy pun mengatakan hendak kembali menemui Mustofa Nahra sesuai berbuka puasa. Sebab, menurutnya Mustofa Nahra meminta dirinya untuk mengatakan obat mengingat suaminya itu masih menderita penyakit asam urat, darah tinggi dan diabetes.
"Nanti saya bawa obat, karena beliau masih minum obat rutin kan dari dokter masih dikasih," ucapnya.
Baca Juga: Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar