Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
Padahal sebelumnya Tim Prabowo - Sandiaga sudah menyatakan tak percaya dengan MK.
Suara.com - Akhirnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno gugat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke MK. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan 51 bukti saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjajanto mengungkapkan alasan-alasan akhirnya Prabowo - Sandiga gugat ke MK. Padahal sebelumnya Tim Prabowo - Sandiaga sudah menyatakan tak percaya dengan MK.
Bambang Widjojanto buka-bukaan soal itu saat diskusi dengan Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy dalam Channel Youtube Macan Idealis.
Berikut perbincangan lengkap mereka
Baca Juga: Benarkah Presiden Prabowo Nonton Timnas Indonesia Pakai Link Haram?
Vasco Ruseimy: Kenapa prabowo sandi harus ke MK, apa masih yakin dengan MK?
Bambang Widjojanto: Pertama mungkin bagus jawab begini, saya ini rakyat pasti rasa kerakyatan saya terganggu kalau dari rasa perwujudan kedaulatan rakyat itu ada yang dilakukan oleh cara-cara yang curang.
Saya ini rakyat, saya kepingin rakyat berdaulat, saya ingin hukum berpihak untuk kepentingan rakyat dan rasa kerakyatan saya terganggu kalau ada cara-cara curang dalam suatu proses demokratik dimana rakyat mengambil penting dalam program itu. Kebetulan saya orang yang punya keahlian dibidang hukum dan punya pengalaman menangani kasus-kasus di MK, kemudian ini kaya ada cocok ketemunya.
Kedua kenapa di MK? Selama ini Prabowo - Sandi sudah menang di mana-mana. Paling tidak the facto suaranya orang-orang menyatakan keberpihakannya. Tapi kita musti tahu bahwa yang diperjuangkannya itu masih panjang.
Itu sebabnya MK satu langkah pintu masuk untuk memperjuangkan itu semua dan Mahkamah ini sebenarnya kalau di Indonesia di hampir kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lahir pasca reformasi ada dua lembaga yang cukup menarik yaitu KPK dan Mahkamah Konstitusi yang dipercaya oleh publik. Ini dia lahir atas tuntutan publik dia lahir tuntaan publik.
Baca Juga: Presiden Vietnam Kejar Prabowo, Setelah Dekat Lengannya Ditarik dan Bilang Ini
Ini lahir atas tuntutan publik dalam era reformasi karena adanya tuntutan problem korupsi yang begitu sistematik di era orde baru. Jadi dengan begitu MK dan KPK transformasi keinginan kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan yang di indikasi dalam bentuk KKN itu.