2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi

Minggu, 26 Mei 2019 | 10:29 WIB
2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi
Mustofa Nahra. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional Mustofa Nahrawardaya masih sibuk tweet soal Andi Bibir, sosok lelaki yang mengaku digebuki polisi di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Tweet itu diunggah Mustafa beberapa jam sebelum dia diciduk polisi.

Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi terkait hoaks kerusuhan 22 Mei 2019. Penangkapan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dalam dokumen surat penangkapan Mustofa Nahra diduga melanggar pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Penangkapan Mustofa Nahra dilakukan antara pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, Sabtu (25/5/2019).

Dua Tweet Mustofa sebelum ditangkap itu di antara:

Baca Juga: Pendukung Prabowo, Mustofa Nahra Diciduk Polisi di Pagi Buta

"Kata Polisi, korbannya masih hidup. Berarti bukan ini fotonya," diunggah Mustofa Nahra sekitar pukul 01.00 WIB atau 9 jam lalu, Minggu (26/5/2019).

"Terlanjur diumumin korbannya Andri Bibir. Ternyata Kesaksian Warga, ITU BUKAN ANDRI BIBIR.... Ayo...," diunggah Mustofa Nahra sekitar pukul 02.00 WIB atau 8 jam lalu.

Mabes Polri belum merespon kepastian penangkapan Mustofa Nahra. Namun dari dokumen penangkapan yang diterima Suara.com, Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya Mustofa Nahra dilaporkan seseorang atas tuduhan menyebarkan berita hoaks. Mustofa Nahra menuliskan dalam akun Twitternya @AkunTofa soal kematian bocah bernama Harun karena dipukuli polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Namun polisi membantah itu.

Sebab ada pengakuan dari lelaki 30 tahun bernama Andri Bibir. jika dialah sosok yang dipukuli polisi itu.

Baca Juga: Mustofa Nahra Serukan Pemilu Ulang, Warganet: Kan Sudah Menang 62 Persen?

REKOMENDASI

TERKINI