"Kedua pihak perlu melakukan rekonsiliasi politik agar sengketa pemilu dapat diselesaikan dengan damai," tambahnya.
Azriana menambahkan pihaknya meminta pemerintah juga memberikan kompensasi dan pemulihan kepada pihak-pihak yang terdampak kerusuhan, terutama pada keluarga korban meninggal dan terluka.
"Termasuk mereka yang terdampak secara ekonomis karena kerusakan yang ditimbulkan akibat kerusuhan 21-23 Mei 2019," ucapnya.
Menurut data kepolisian, terdapat tujuh orang meninggal dunia (delapan orang menurut Gubernur Jakarta Anies Baswedan) dan lebih dari 541 orang luka-luka dalam kerusuhan sepanjang tanggal 21-23 Mei 2019.
Baca Juga: Bobby The Cat Pertanyakan Kepedulian Terhadap Korban Kerusuhan 22 Mei