Begini Cerita Sebenarnya Andri Bibir yang Dipukuli Polisi dan Viral

Sabtu, 25 Mei 2019 | 21:45 WIB
Begini Cerita Sebenarnya Andri Bibir yang Dipukuli Polisi dan Viral
Konferensi pers kerusuhan 22 Mei 2019. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Video pihak kepolisian yang tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019. Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.

Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.

Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebar Hoaks Video Pengeroyokan Almarhum Harun

"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Andri kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Andri mengatakan kalau saat itu dirinya tengah beristirahat dan ketiduran usai melakukan aksi kerusuhan di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei malam.

Saat ditangkap, Andri sempat berusaha untuk kabur ke arah belakang, namun ternyata di sana ia bertemu dengan banyak petugas dari satuan Brimob dan akhirnya tertangkap.

Area parkir yang tampak dalam video viral penyeroyokan.
Area parkir yang tampak dalam video viral penyeroyokan oleh aparat. [Captured]

"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri kebelakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," ujarnya.

Berbicara soal pemukulan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut, pihak Mabes Polri menerangkan bahwa pihaknya bisa menganalisis apa yang dilakukan oleh para petugas Brimob tersebut apakah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan pihak kepolisian.

Baca Juga: Bukan Anak Kecil yang Dipukul Brimob, Polisi: Dia Andri Bibir Pemasok Batu

Apabila terbukti melanggar maka anggota Brimob tersebut bisa ditindak dengan berbagai pertimbangan pelanggaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI