Suara.com - Bambang Widjojanto, ketua tim kuasa hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno merasakan adanya penghambatan yang dilakukan pihak kepolisian dengan menutup beberapa ruas jalan saat hendak mendaftarkan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam.
Pihak kepolisian menilai kalau hal tersebut hanya asumsi yang dirasakan Bambang Widjojanto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa penutupan sejumlah ruas jalan termasuk Jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi lokasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditujukan demi menjaga keamanan masyarakat DKI Jakarta.
Dedi mengatakan, hal itu menjadi pertimbangan dari Kapolda Metro Jaya dan Pangdam TNI melihat dinamika situasi keadaan Jakarta.
Baca Juga: Ajukan Gugatan Prabowo, Bambang Widjojanto Bawa 51 Alat Bukti ke MK
"Itu hanya perasaan beliau, tapi kondisi di lapangan seperti itu," kata Dedi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
"Semuanya tentunya dalam rangka demi kepentingan dan keamanan masyarakat Jakarta secara luas tentunya Polda Metro memiliki pertimbangan-pertimbangan sendiri untuk menilai sebuah dinamika keamanan di kota Jakarta," Dedi menambahkan.
Dedi kemudian menerangkan bahwa pihak Polda Metro Jaya dan TNI juga terus melakukan evaluasi-evaluasi perihal pengamanan dengan menutup sejumlah ruas jalan. Kedepannya, Dedi menyakini akan mempertimbangkan soal penutupan ruas jalan apabila ada pihak yang keberatan.
"Nanti akan dipertimbangkan oleh pimpinan dalam hal ini Kapolda bersama Pangdam TNI," tandasnya.
Untuk diketahui, ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, tim kuasa hukum kesulitan menuju Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat karena banyak yang ditutup pihak keamanan sehingga sulit dijangkau.
Baca Juga: Anies Yakin Bambang Widjojanto Profesional Bantu Prabowo - Sandi di MK
"Untuk menuju ke sini luar biasa sekali effortnya harus dicegat di mana-mana, mudah-mudahan saat persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjojanto seusai menyerahkan berkas pengaduan, Jumat (24/5/2019).