Korban Luka Tembak Mako Brimob Watumas Sudah Pulang ke Rumah

Iwan Supriyatna
Korban Luka Tembak Mako Brimob Watumas Sudah Pulang ke Rumah
Sejumlah personel INAFIS Polres Banyumas melakukan olah TKP usai terjadi penembakan pos jaga di Mako Brimob Kompi 3 Batalyon B Purwokerto, Banyumas, Jateng, Sabtu (25/5). [ANTARA FOTO/Idhad Zakaria]

"Anggota dibawa ke RS, mendapat beberapa jahitan untuk menutup luka sekaligus menghentikan pendarahan."

Suara.com - Akibat insiden penembakan oleh orang tak dikenal di Pos Penjagaan Mako Brimob Batalyon B Pelopor Kompi 3, Watumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, sebabkan satu anggota terluka.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triadmaja mengatakan, personel Brimob yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Anggota dibawa ke RS, mendapat beberapa jahitan untuk menutup luka sekaligus menghentikan pendarahan," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019).

Kondisi kekinian, anggota Brimob tersebut sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Tidak terjadi luka serius.

Baca Juga: Mendobrak Stereotip! Suci Muliani Buktikan Kehebatan Pembalap Wanita di HDC 2024

Meski demikian, Agus enggan membuka identitas anggota Brimob yang terluka tersebut.

"Luka mendapat perawatan di RS terdekat, sudah diizinkan pulang," jelasnya.

Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail mengenai kejadian tersebut. Dan berjanji segera menyampaikan perkembangan informasi kejadian tersebut.

"Siapa pelakunya, kita masih melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Pos Penjagaan Mako Brimob Batalyon B Pelopor Kompi 3 Watumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, ditembaki oleh orang tak dikenal, informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, terdengar suara penembakan tiga kali, Sabtu (25/5/2029) pukul sekitar 01.30 WIB.

Baca Juga: Dari Pemula Hingga Expert: 9 Kelas Perebutkan Gelar Juara HDC 2024 Purwokerto

Kontributor : Adam Iyasa