Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyebut rezim Presiden Joko Widodo atau Jokowi ialah rezim yang paranoid.
Hal itu dikatakannya menanggapi penutupan jalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga menyebabkan tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga kesulitan ketika akan mendatangi MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2019 pada Jumat (24/5/2019).
Andre menjelaskan, mengapa akhirnya tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga baru mendaftarkan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke MK pada Jumat pukul 22.00 WIB. Yang pertama ialah soal teknis sehingga tim kuasa hukum tidak bisa mendatangi MK dengan jadwal yang sudah direncanakan sebelumnya yakni pada pukul 20.30 WIB.
Setelah itu ada kendala lainnya yakni tim kuasa hukum kesulitan untuk tiba di kantor MK lantaran akses jalan menuju gedung MK telah ditutup oleh pihak kepolisian dengan alasan keamanan.
Baca Juga: Jokowi Ingin Bertemu Prabowo, BPN: Jangan Basa Basi, Silahkan Telpon
"Teman-teman lawyer emang agak keliling-keliling sedikit untuk nyampai ke Mahkamah Konstitusi karena rezim ini rezim parno. Rezim paranoid, jalan pun ditutup di mana-mana," ujar Andre dalam diskusi bertajuk "MK Adalah Koentji" di D'Consulate Lounge, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Rezim paranoid disebutkan Andre juga menyinggung soal pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan Menkominfo sejak 21 Mei 2019. Menkoimfo Rudiantara sempat menjelaskan pembatasan penggunaan media sosial itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas negara.
Menurutnya, pembatasan penggunaan media sosial tersebut justru malah merugikan banyak masyarakat. Terutama masyarakat yang bekerja sebagai pengusaha dan mengandalkan media sosial sebagai ajang menjual produk-produknya.
"Bayangkan sekarang, pengusaha-pengusaha UMKM menjerit, nggak bisa jualan. Bisnis onlinenya ambruk," katanya.
"Mungkin pemerintah ini karena keseringan kerjasama dengan pemerintah Tiongkok akhirnya terinspirasi sama pemerintah Tiongkok membatasi media sosial," tandasnya.
Baca Juga: Prabowo Gugat Pilpres 2019, Jalan Sukses atau Gagal Berulang?