Suara.com - Pendiri WikiLeaks, Julian Assange, dijatuhi 17 dakwaan baru, termasuk pelanggaran Undang-Undang Spionase dan berkonspirasi untuk membocorkan informasi sensitif dan rahasia ke publik.
Menurut grand jury federal di Pengadilan Distrik Timur Virginia, Amerika Serikat, Assange diduga menerbitkan dokumen rahasia yang berisi nama-nama orang yang memberikan informasi ke pasukan AS di Irak dan Afghanistan.
"Sumber-sumber ini termasuk warga Afghanistan dan Irak setempat, wartawan, pemuka agama, pejuang hak asasi manusia, dan pembangkang politik dari rezim represif," ungkap Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Anadolu, Sabtu (25/5/2019).
Dakwaan itu juga menuding Assange bekerja sama dengan mantan analis Angkatan Darat sekaligus pelapor pelanggaran Chelsea Manning, yang saat ini mendekam di penjara karena menolak memberikan kesaksian di hadapan grand jury.
Baca Juga: Swedia Buka Kembali Kasus Pemerkosaan Pendiri WikiLeaks Julian Assange
Manning dipenjara sejak 2013 karena terbukti membocorkan dokumen rahasia.
Menurut Departemen Kehakiman, Manning memperoleh lalu mengirimkan informasi ke Assange.
Di antaranya adalah 90.000 laporan aktivitas terkait perang Afghanistan, 400.000 laporan soal perang Irak, dan 800 laporan tentang Teluk Guantanamo.
Pemerintahan mantan presiden Barack Obama tidak pernah menindak Assange karena hal itu bertentangan dengan praktik jurnalisme tradisional.
Assange saat ini menjalani hukuman penjara 50 minggu di Inggris karena menghadapi tuduhan pelecehan seksual di Swedia.
Baca Juga: Pendiri Wikileaks, Julian Assange, Ditangkap Polisi Inggris