Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengklaim, perhelatan pesta demokrasi Pilpres 2019 diwarnai berbagai kecurangan.
Mereka menolak hasil Pilpres 2019 yang menyatakan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Menyikapi kecurangan tersebut, tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam, sekitar pukul 22.48 WIB.
Pengajuan gugatan dilakukan pada jam-jam terakhir sebelum laporan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ditutup, Jumat malam pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Utama Ingin Bertemu Prabowo
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan timnya telah menyiapkan formasi tim kuasa hukum yang akan membantu dalam proses pengajuan gugatan sengketa.
Tim kuasa hukum diketuai oleh mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
"Jadi malam ini saya ingin sampaikan tim BPN menyampaikan gugatan ke MK. Lalu yang kedua, ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah mas Bambang Widjojanto," kata Andre Rosiade.
Langkah yang diambil oleh Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan ke MK terbilang cukup mengejutkan.
Pasalnya, sejak awal proses pilpres bergulir, Prabowo - Sandiaga menegaskan tidak akan menempuh jalan tersebut, melainkan akan menjalankan people power.
Baca Juga: Videonya Viral, Bocah yang Dikeroyok Aparat Berseragam adalah Tukang Parkir
MK No, People Power Yes
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, berulang kali menegaskan akan mengerahkan people power untuk memprotes hasil keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pernyataan tersebut, kali pertama diutarakan oleh Amien Rais saat menggelar Apel 313 di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019).
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kami enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kami people power, people power sah," kata Amien Rais.
MK bukan solusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu juga ditegaskan oleh adik Prabowo Subianto, yakni Hashim Djojohadikusumo. Ia menegaskan akan melaporkan kecurangan yang terjadi ke PBB.
"Karena kecurangan itu pidana. Kalau ada bukti kecurangan kami tidak akan menerima dan kami tidak akan tolerir. Ya mungkin gugatan ke Bareskrim, mungkin lapor Interpol, tergantung (Direktorat BPN) bagian hukum. Kami mau lapor ke International Court of Justice, Human Rights, kami lapor ke Geneva, PBB, ke semua pihak," ungkap Hashim.
Aksi people power juga didukung oleh Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga, yakni Fadli Zon.
Ia menegaskan, melaporkan sengketa ke MK tidak ada gunanya. Ia meyakini Prabowo Subianto akan menolak mengajukan gugatan ke MK.
"MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin Pak Prabowo dan Pak Sandiaga tak akan tempuh jalan MK," ujar Fadli Zon.
Sebagai gantinya, Fadli Zon mendukung agar para pendukung Prabowo - Sandiaga melakukan people power. Sebab, aksi people power dianggap sah secara konstitusional.
"Ya kita akan melihat ya (tempuh jalur people power). Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adakah kecurangan itu bukan makar," imbuh Fadli Zon.
Seruan People Power 22 Mei
Sesaat setelah proses pemungutan suara, Prabowo Subianto mengumumkan kemenangannya sebagai presiden melalui hasil penghitungan suara internal.
Ia menggelar acara konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, 17 April 2019.
Saat itu, advokat Eggi Sudjana melakukan pidato berapi-api mengajak para pendukungnya untuk turun ke jalan melakukan people power menolak hasil Pilpres 2019.
"Kekuatan people power itu mesti dilakukan. Setuju? Berani? Berani? Kalau people power itu terjadi, kita tak perlu lagi mengikuti tahapan-tahapan. Karena ini sudah kedaulatan rakyat. Bahkan ini mungkin cara dari Allah untuk mempercepat Prabowo dilantik. Tidak harus menunggu 20 Oktober. Inilah kekuatan people power Insya Allah," seru Eggi Sudjana yang disambut sorak sorai para pendukung Prabowo - Sandiaga.
Dewan Pengarah BPN Prabowo - Sandiaga, Titiek Soeharto pun menyerukan untuk melakukan aksi damai di depan Kantor Bawaslu pada 22 Mei. Ia memastikan aksi tersebut berjalan damai, kecuali ditembaki gas air mata.
"Tanggal 21, 22, mungkin 20, 21, 22. (Peserta) Insyaallah banyak. Tidak seperti 212 tapi cukup banyak lah, kalau pemerintah mengerahkan aparat 160 ribu TNI, seratus sekian ribu polisi, Insyallah massa kita lebih dari itu (polisi). Insyaallah damai, ya kami pasti damai kecuali kalau di sana ditimpuki gas, ditembaki gas air mata," tutur Titiek Soeharto.
Seusai seruan people power, Eggi Sudjana menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia ditetapkan sebagai tersangka makar. Kasus ini juga menyeret nama Amien Rais yang turut diperiksa sebagai saksi.
Putar Haluan, Pilih Jalur MK
Pada Selasa (21/5/2019) dini hari, KPU mengumumkan secara resmi rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Jokowi - Maruf Amin memperoleh suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Prabowo - Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Pada Selasa sore, Prabowo Subianto menggelar konferensi pers menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019. Prabowo mengaku ada yang janggal dengan pengumuman hasil Pemilu dilakukan dini hari.
Prabowo Subianto lantas menegaskan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.
Sementara, aksi unjuk rasa telah dilakukan di depan Kantor Bawaslu sejak Selasa siang. Sementara malamnya, kerusuhan terjadi di depan gedung Bawaslu hingga meluas ke daerah sekitar.
Rabu (22/5) hingga Kamis (23/5) dini hari, kerusukan susulan terjadi, bahkan lebih sengit. Akibat kejadian ini, 8 orang meninggal dunia dan ratusan orang mengalami luka-luka.