Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis sepanjang peliputan pada rangkaian aksi 22 Mei di Jakarta.
AJI mencatat, ada sekitar 20 jurnalis dari berbagai media yang menjadi korban kekerasan dari aparat kepolisian maupun warga dan massa aksi pada saat melakukan peliputan pada kerusuhan di wilayah Thamrin sekitar Bawaslu, Petamburan hingga Slipi.
Adapun kekerasan yang dialami jurnalis berupa pemukulan, penamparan, intimidasi, persekusi, ancaman, perampasan alat kerja jurnalistik, penghalangan liputan, penghapusan video dan foto hasil liputan, pelemparan batu, hingga pembakaran motor milik jurnalis.
"Mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, baik oleh polisi maupun kelompok warga," ujar Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri dalam keterangan pers, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Viral Video Jurnalis Dipersekusi saat Liput Aksi 22 Mei, Diteriaki Begini
Asnil mengimbau kepada para pemimpin media untuk bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat peliputan. Ia juga meminta media memberikan pembekalan dan pengetahuan Safety Journalist serta penanganan trauma yang terjadi selama peliputan.
Selanjutnya, AJI mengimbau agar jurnalis dapat mengutamakan keselamatan saat bertugas terutama pada situasi dan kondisi di tengah kericuhan.
"Mengimbau para jurnalis yang meliput aksi massa untuk mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak saat terjadi kerusuhan," kata Asnil.