Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto kembali menuntut independensi Mahkamah Konstitusi saat mengadili sengketa Pilpres 2019. Dia tak ingin MK dijuluki Mahkamah Kalkulator.
Bambang menilai selama ini MK dikenal sebagai lembaga hukum yang hanya melihat fakta melalui perhitungan numerik saja.
"Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah kalkulator yang numerik, tp memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata BW di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Ajukan Gugatan Prabowo, Bambang Widjojanto Bawa 51 Alat Bukti ke MK
Maka dari itu, mantan ketua KPK itu mengatakan tak heran jika banyak pendukung Prabowo - Sandi meragukan gugatan ke MK.
"Permohonan menjadi penting tp MK akan diuji apakah dia pantas untuk menjadi satu Mahkamah yang menorehkan legacy peradaban kedaulatan rakyat," tegasnya.
Meski begitu, tim kuasa hukum Prabowo tetap menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke MK pada Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB.
Berdasarkan pantauan suara.com, BW membawa 1 bundel buku dan flashdisk hitam yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Sementara, Prabowo Subianto tidak mengiringi para kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam. Prabowo dikabarkan melayat ke rumah mendiang Ustaz Arifin Ilham di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ini Formasi Tim Kuasa Hukum Prabowo Sandiaga Untuk Sengketa Pilpres di MK