Suara.com - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) 22.30 WIB. Mereka sempat mengeluh jalan akses menuju Gedung MK banyak yang ditutup.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjajanto mengatakan tim kuasa hukum kesulitan menuju Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat karena banyak yang ditutup pihak keamanan sehingga sulit dijangkau.
"Untuk menuju ke sini luar biasa sekali effortnya harus dicegat di mana-mana, Mudah-mudahan saat persidangan tidak dihambat," kata Bambang Widjajanto seusai menyerahkan berkas pengaduan, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Akhirnya Prabowo - Sandiaga Datang Gugat Pilpres 2019 ke MK
Bambang Widjojanto (BW) tak datang sendirian, ia membawa tim kuasa hukum lainnya yakni Denny Indrayana, dan koordinator tim gugatan: Hashim Djojohadikusumo.
"Ada Pak Hashim dan 8 kolega kami di belakang akan menjadi satu kesatuan tim lawyer dan banyak anak muda yang akan menjadi asisten tim lawyer," kata Bambang Widjajanto usai menyerahkan berkas pengaduan, Jumat (24/5/2019).
BW membawa 1 bundel buku yang diklaim sebagai daftar alat bukti gugatan. Buku itu tebal dan berwarna putih.
Prabowo Subianto tidak akan mengiringi para kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam
Prabowo berencana melayat ke rumah mendiang Ustaz Arifin Ilham di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Jumat Malam, Gugatan Hasil Pileg 2019 Capai 327 di MK
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan Prabowo akan melayat ke kediaman almarhum Arifin Ilham dan setealhnya kembali ke rumah, kawasan Hambalang.