Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, telah rampung diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) malam. Politikus gaek tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh tersangka Eggi Sudjana.
Hampir 10 jam Amien diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dirinya terlihat keluar dari ruang penyidik sekira pukul 20.41 WIB.
Kepada wartawan, Amien mengakui dicecar pertanyaan terkait ucapan people power yang Eggi Sudjana lontarkan.
Baca Juga: Diperiksa Polisi soal Makar, Amien Rais Pamerkan Buku Jokowi People Power
Amien menuturkan, sudah menjelaskan kepada penyidik mengenai people power atau gerakan rakyat bukan untuk menggulingkan pemerintahan.
"Intinya semua yang ditanyakan saya berikan apa adanya. Saya tanya people power itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga," kata Amien.
Amien bertutur, people power merujuk pada kecurangan yang diklaimnya terjadi saat perhelatan Pemilu 2019. Cara itulah yang ia maksud sebagai penolakan atas kecurangan yang terjadi.
"Sesungguhnya people power enteng-entengan bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden itu sama sekali jauh. Kalau sampai terjadi kecurangan, kejahatan pemilu bersifat terstruktur, masif, sistematik maka tentu enggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," jelasnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Baca Juga: Amien Rais Janjikan Jumpa Pers yang Mantap Habis Diperiksa Polisi
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.