Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar

Jum'at, 24 Mei 2019 | 21:13 WIB
Menag Lukman Diperiksa Kasus Haji, Rommy: Tunggu Lailatul Qadar
Romahurmuziy di Gedung KPK, Jumat (24/5/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurnuziy alias Rommy, akhirnya selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Jumat (24/5/2019) malam.

Rommy mengakui dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun Rommy enggan mengungkap informasi apa yang coba dikorek KPK dari dirinya.

"Saya cuma menjelaskan saja, ada sembilan pertanyaan. Saya diperiksa selama empat jam," kata Rommy di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Rommy sempat ditanyakan terkait kasus penyelenggaraan haji yang kini tengah didalami oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Diperiksa KPK untuk Kasus Rommy, Menag Lukman: Pertanyaannya Banyak Sekali

Kasus dana haji tersebut, telah masuk ke tahap penyelidikan dan KPK dalam hal tersebut juga telah memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

"Enggak ada urusan ini sama haji," ujar Rommy.

Ketika ditanya apakah Menag Lukman Hakim terkait kasus penyelenggaraan haji, Rommy mengatakan, ”Pandangan saya tunggu lailatul qadar dulu.”

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Penyuap Rommy Ajukan JC, KPK: Lihat Nanti di Persidangan

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI