Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mempermasalahkan keterlibatan Bambang Widjojanto (BW) menjadi ketua tim kuasa hukum Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga saat menggugat sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Anies tidak akan ada konflik kepentingan, mengingat BW adalah anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang pencegahan korupsi.
"Enggak apa-apa. Selama bisa menjalankan tugas dengan baik dan tidak ada conflict of interest. Karena memang apa yang dikerjakan di sini di kota, dengan itu (MK) tidak ada koi (conflict of interest)," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/5/2019).
"Kalau dia terkait dengan kota Jakarta, ada potensi conflict of interest. Di sini enggak ada potensi koi," Anies menambahkan.
Baca Juga: Dirut Dompet Dhuafa Bantah Tuduhan Dukung Prabowo
Mantan Mendikbud itu menganggap BW bisa bekerja secara profesional baik di tim hukum Prabowo maupun di TGUPP Pemprov DKI.
"InsyaAllah enggak (konflik kepentingan). Apalagi ini periode singkat ya, 14 hari 2 minggu sesuatu yang singkat," ujar Anies.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam.
Tim kuasa hukum itu akan dipimpin langsung oleh mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.
Baca Juga: Usai Buka Puasa, Pendukung Prabowo Asik Berbincang dengan Polwan di MK