Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto memastikan tidak akan ada pejabat MK yang hadir saat tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019. Hal itu ditujukan untuk menjaga independensi MK.
Aswanto mengatakan pihak MK yang akan menerima kedatangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga saat mengajukan gugatan sengketa Pilpres cukup panitera.
"Kami baru saja rapat di atas, kalau ada yang menerima nanti langsung panitera," kata Aswanto di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Ia menerangkan, hakim MK tidak ingin ada spekulasi politik yang bisa berkembang terkait independensi MK. Aswanto tidak ingin pihaknya dianggap sebagai pendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2019.
Baca Juga: Jokowi Ungkap Alasan Utama Ingin Bertemu Prabowo
"Jadi tidak ada hakim yang hadir, karena kan di luar sudah ada isu yang berkembang hakimnya ada kampret (sebutan pendukung Prabowo) ada cebong (sebutan pendukung Jokowi). Kita khawatir nanti kalau kita hadir nanti wah ini kampret ini cebong," kata dia.
Aswanto menegaskan, pihaknya tetap berpegang teguh pada prinsip independensi dalam mengurus gugatan sengketa Pemilu 2019. Publik juga mudah jika ingin menilai independensi MK.
"Kalau kita tidak independen gampang sekali dilihat. Teman-teman media pasti ini gesturnya sudah kelihatan memihak ke sini. Cara bertanya sudah memihak ke sini," Kata Aswanto.
Seperti diketahui, tim kuasa hukum Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam pukul 20.30 WIB.
Tim kuasa hukum itu akan dipimpin langsung oleh mantan pimpinan KPK Bambang Widjajanto.
Baca Juga: Dirut Dompet Dhuafa Bantah Tuduhan Dukung Prabowo