Suara.com - Satu lelaki bersorban hijau diringkus aparat kepolisian karena mengancam Presiden Jokowi dan Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto. Video bernada ancaman tersebut viral di media sosial.
"Ya benar, (menangkap) baru satu, pakai sorban hijau," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).
Hanya, Argo belum memerinci kronologi penagkapan tersebut. Kekinian, polisi masih memeriksa lelaki itu secara intensif.
Sebelumnya, Ketua Umum Negeriku Jaya atau disingkat Ninja, C Suhadi melaporkan orang yang mengancam Presiden Jokowi dan MenkopolhukamWiranto ke Polda Metro Jaya. Suhadi membuat laporan atas tuduhan makar.
Baca Juga: Relawan Ninja Polisikan Pengancam Jokowi dan Wiranto dengan Tuduhan Makar
"Saya sebagai bangsa tidak senang kalau Kepala Negara dicaci-maki. Saya sebagai rakyat, relawan Jokowi juga, tidak suka presiden dicaci-maki begitu, apalagi diancam mau dibunuh dan sebagainya," kata C Suhadi.
Suhadi mengakui membuat laporan tersebut pada Rabu (22/5). Ia melampirkan barang bukti berupa vide.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang dilaporkan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dal lidik.
"Saya melaporkan berkaitan makar, karena dalam videonya ada kata-kata bunuh presiden. Ada beberapa pasal juga saya laporkan," ujar Suhadi.
Dalam video tersebut, tampak ada dua pria mengenakan pakaian putih dan bersorban warna hijau. Video berdurasi 53 detik tersebut, berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.
Baca Juga: Ditangkap karena Ancam Jokowi, Hermawan Tak Bisa Lagi Galang Dana Wakaf