Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Tim Hukum Jokowi Dipimpin Yusril

Jum'at, 24 Mei 2019 | 15:16 WIB
Jadi Pihak Terkait Gugatan Prabowo di MK, Tim Hukum Jokowi Dipimpin Yusril
Sekjen PPP, Arsul Sani di Hotek Seruni, Bogor, Jabar. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi gugatan sengket Pilpres 2019 yang akan dilayangkan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Arsul menjelaskan, tim hukum Jokowi - Maruf akan dipimpin oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

"TKN siapkan tim hukum di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra," ujar Arsul saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (24/5/2019).

Politikus PPP itu menuturkan, tim hukum tersebut terdiri dari para advokat senior yang berasal dari parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK), maupun para advokat profesional yang merupakan pendukung dan relawan 01 selama Pilpres 2019.

Baca Juga: Cegah Kerusuhan 22 Mei Susulan, Jalan Depan Bawaslu dan KPU Masih Ditutup

"TKN untuk menjadi pihak terkait apabila paslon 02 melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil Pilpres ke MK," kata dia.

Untuk diketahui, tim Prabowo - Sandiaga akan mendaftarkan gugatan ke MK sore ini, Jumat (24/5/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI