Suara.com - Tim kuasa hukum Capres - Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam pukul 20.30 WIB. Tim kuasa hukum itu akan dipimpin langsung oleh Bambang Widjajanto.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan bahwa formasi tim kuasa hukum yang akan membantu Prabowo - Sandiaga sebanyak 8 orang. Nantinya Prabowo - Sandiaga akan mengumumkan formasi itu sebelum berangkat ke MK.
"Jadi malam ini saya ingin sampaikan pukul 20.30 tim BPN akan menyampaikan gugatan ke MK. Lalu yang kedua, ketua tim pengacara yang akan memimpin tim hukum adalah mas Bambang Widjojanto," kata Andre di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Ambulans Gerindra Bawa Batu saat Kerusuhan, Ketua Seknas Prabowo Tak Tahu
Andre kemudian menjelaskan bahwa para petinggi-petinggi BPN Prabowo - Sandiaga akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. Kemudian nantinya tim kuasa hukum akan berangkat ke MK.
Andre belum bisa memastikan apakah Prabowo - Sandiaga akan ikut beserta rombongan tim kuasa hukum tersebut. Meskipun begitu, Andre mengatakan bahwa para tim kuasa hukum sudah menyarankan keduanya untuk ikut hadir ke MK.
"Saya ngga tahu ikut atau tidak. Menurut informasi kami sarankan pak Prabowo dan bang Sandiaga hadir. Tapi bagaimana, itu keputusan nanti," tandasnya.