Gugat Pilpres 2019 ke MK, Sandiaga Harapkan Bukti Kecurangan Terungkap

Jum'at, 24 Mei 2019 | 14:47 WIB
Gugat Pilpres 2019 ke MK, Sandiaga Harapkan Bukti Kecurangan Terungkap
Sanidaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah dokumen untuk dibawa dalam rencana mendaftarkan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga meminta kepada para pendukung untuk tetap bersabar menunggu pihaknya akan menyampaikan kecurangan Pilpres 2019 melalui jalur konstitusi.

Sandiaga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah hukum untuk mengawal jalannya pemilu secara jujur dan adil. Dirinya meyakini para pendukungnya kalau rasa kekecewaan melihat adanya ketidakadilan akan disampaikan dalam proses hukum.

"Insya Allah penyimpangan-penyimpangan yang kemarin disuarakan masyarakat kekecewaan yang disampaikan bisa tersalurkan melalui proses yang akan kami tempuh di Mahkamah Konstitusi salah satunya," kata Sandiaga di depan Masjid At-Taqwa, Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Oleh karena itu, Sandiaga meminta kepada para pendukungnya untuk tetap sabar sembari mengikuti jalannya proses hukum melalui jalur MK. Ia pun berharap pilihannya untuk menempuh jalur MK akan membuka fakta-fakta terkait adanya kecurangan dalam proses Pilpres 2019.

Baca Juga: Ambulans Gerindra Bawa Batu saat Kerusuhan, Ketua Seknas Prabowo Tak Tahu

"Kita berharap gugatan ini bisa membuka tentunya harapan-harapan masyarakat agar penyimpangan ditemui kemarin bisa menjadi satu landasan bukti yang bisa diungkap di persidangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI