Jadi Tahanan KPK, Romahurmuziy: Selamat untuk Kemenangan Pak Jokowi

Jum'at, 24 Mei 2019 | 14:01 WIB
Jadi Tahanan KPK, Romahurmuziy: Selamat untuk Kemenangan Pak Jokowi
Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy disela-sela pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (24/5/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy yang kekinian berada di sel tahanan KPK karena terlibat kasus suap, mengucapkan selamat atas kemenangan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin dalam Pilpres 2019.

Rommy mengucapkan selamat kepada Jokowi saat dikeluarkan dari sel tahanan guna diperiksa di gedung KPK sebagai tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI.

"Saya tentu menghormati keputusan KPU. Saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi. Kalau pemimpin-pemimpin negara lain sudah mengucapkan, masak kita di negeri tidak mengakui kemenangan Pak Jokowi,” kata Rommy di lobi gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Sebelum ditangkap KPK, Rommy adalah pejabat elite pada Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin.

Baca Juga: Kembali Diperiksa, Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Dispenser Rutan KPK

Selain itu, Rommy juga menyatakan menghormati Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno yang bakal menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya juga menghormati hak Pak Prabowo dan Sandiaga untuk melayangkan gugatan ke MK. Tentu, penetapan Pak Jokowi mengunggu hasil putusan MK,” katanya.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.

Baca Juga: Tak Perlu Dirawat Inap, KPK: Romahurmuziy Sudah Kembali ke Tahanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI