Diperiksa Polisi soal Makar, Amien Rais Pamerkan Buku Jokowi People Power

Jum'at, 24 Mei 2019 | 12:54 WIB
Diperiksa Polisi soal Makar, Amien Rais Pamerkan Buku Jokowi People Power
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana, Jumat (24/5/2019). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Baca Juga: Amien Rais Janjikan Jumpa Pers yang Mantap Habis Diperiksa Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI