Relawan Ninja Polisikan Pengancam Jokowi dan Wiranto dengan Tuduhan Makar

Jum'at, 24 Mei 2019 | 12:43 WIB
Relawan Ninja Polisikan Pengancam Jokowi dan Wiranto dengan Tuduhan Makar
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Negeriku Jaya atau disingkat Ninja, C Suhadi melaporkan orang yang mengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Wiranto ke Polda Metro Jaya. Suhadi membuat laporan atas tuduhan makar.

"Saya sebagai bangsa tidak senang dengan Kepala Negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat, relawan Jokowi juga saya tidak suka presiden saya dicaci maki gitu apalagi dikata-kata mau dibunuh dan sebagainya," kata C Suhadi saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).

Suhadi mengaku membuat laporan tersebut pada Rabu (22/5/2019). Adapun barang bukti berupa video ia lampirkam dalam laporan tersebut.

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum. Pasal yang dilaporkan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. Dalam laporan tersebut, pihak terlapor masih dal lidik.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diancam Dibunuh, Polisi Bekuk Pelakunya

"Saya melaporkan berkaitan makar karena itu ada kata-kata bunuh Presiden. Ada bebeapa pasal juga saya laporkan," ujar Suhadi.

Dalam video tersebut, tampak ada dua pria mengenakan pakaian putih dan bersorban warna gelap. Video berdurasi 53 detik tersebut, berisi ancaman kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto.

"Rezim biadab, hei Jokowi ketemu kau sama saya, saya bunuh kau. Jokowi dan antek-anteknya Wiranto kau jahanam, bangsat kau, penghiatan kau," ucap seorang pria dalam video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI