Suara.com - Beredar kabar di media sosial mengenai tindakan represif oknum aparat kepada tim medis Dompet Dhuafa Filantropi saat aksi 22 Mei 2019 yang berujung ricuh di sekitar kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Terkait informasi itu, Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi, Imam Rulyawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dalam keterangan resminya, Imam menyebut tindakan represif tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2019) pukul 00.15 WIB di sekitar Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Akibatnya, tiga anggotanya menjadi korban dan dua kendaraan tim Dompet Dhuafa dirusak.
“Benar telah terjadi tindakan represif oknum kepolisian terhadap tim medis Dompet Dhuafa pada hari Kamis 23 Mei 2019 pukul 00.15 dini hari yang mengakibatkan tiga anggota tim medis harus dilarikan ke RSPAD serta pengrusakan terhadap dua kendaraan kami," ujar Imam dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Demonstrasi Anarkistis 22 Mei: Bagaimana Otak Memantik Kekerasan
Imam menyayangkan tindakan represif oknum kepolisian itu yang ia anggap berlebihan. Apalagi dilakukan tehadap tim medis dan relawan kemanusiaan yang membantu berbagai pihak saat aksi 22 Mei 2019.
Imam mengaku Dompet Dhuafa tidak memiliki tujuan politis atau keberpihakan dalam keterlibatannya saat aksi tersebut.
“Sebagai lembaga kemanusaian, Dompet Dhuafa menerjunkan tim medis atas dasar kemanusiaan dan memegang teguh pinsip imparsial," kata Imam.
Ia meminta kepada pihak kepolisian dan TNI untuk memberikan akses seluas-luasnya serta perlindungan bagi tim kemanusiaan dan tim medis. Menurutnya hal itu sudah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949 pasal 11, 24-27, dan 37 tentang perlindungan terhadap petugas kesehatan.
Baca Juga: Usai Kerusuhan 22 Mei, Jalan Wahid Hasyim Dibuka, Thamrin - HI Masih Tutup