Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019). Amien akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
Polotikus gaek tersebut tiba di lokasi sekira pukul 10.26 WIB. Dirinya hadir ditemani 5 orang.
"(Kondisi saat ini) sangat sehat," ujarnya singkat.
Namun, ia irit bicara saat ditanya ihwal pemanggilan hari ini. Amien mengatakan akan memberikan keterangan secara lengkap usai pemeriksaan selesai.
Baca Juga: Tompi Minta Amien Rais Tak Sebar Hoax dan Perkeruh Suasana
"Nanti saya kasih press conference yang mantap, tenang saja," papar Amien.
Pemanggilan hari ini merupakan kali kedua bagi Amien. Pada panggilan pertama, Senin (20/5/2019) karena sibuk.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Amien Rais di Bawaslu: Bagi Allah Semua Sepele, Insyaallah Kita Menang!
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.