Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) siang ini.
Dari pengamatan Suara.com pada Jumat pagi, kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan masih tampak sepi dari aktivitas. Namun terlihat kendaraan mobil yang biasa digunakan Sandiaga Uno sudah terparkir di depan halaman kediaman Prabowo. Sementara pemilik rumah dikabarkan masih dalam perjalanan.
Sebelumnya Sandiaga sudah menyampaikan kalau nanti pihaknya akan mengumumkan terkait formasi tim kuasa hukum resmi yang akan membantunya melayangkan gugatan ke MK.
Setelah memberi pengumuman, barulah para tim kuasa hukum tersebut akan berangkat menuju MK untuk mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019.
Baca Juga: Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pilpres ke MK, JK: Jalan Terbaik
"Besok (Jumat hari ini) rencananya sebelum batas waktu akan dimasukan sesuai dengan tata cara yang sudah tadi disampaikan oleh para ahli hukum," kata Sandiaga di kediaman Prabowo pada Kamis (23/5/2019).
Menurut Sandiaga, pihaknya kini masih mengurusi terkait berkas yang hendak digunakan saat mengajukan gugatan. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci materi apa saja yang akan dibawa ke MK.
"Besok jam dua akan disampaikan. Iya jam dua besok, nanti setelah rampung penyusunanan timnya akan diumumkan besok," katanya.