Suara.com - Politisi senior PAN Amien Rais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) hari ini. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sudah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sibuk.
Panggilan pada Jumat hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien Rais. Sebab, pada Senin (20/5/2019) lalu dia tidak hadir.
"Agendanya memang seperti itu (pemanggilan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Baca Juga: Dilarang Asuh Anak karena Tak Punya Rumah, Marah dengan Amien Rais
Hanya saja, Argo belum dapat memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Sesuai jadwal, Amien dipanggil pada pukul 10.00 WIB, Jumat hari ini.
"Kita tunggu saja ya kehadirannya," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tompi Minta Amien Rais Tak Sebar Hoax dan Perkeruh Suasana
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.