Suara.com - Sejumlah agenda politik, hukum, dan keamanan (polhukam) akan berlangsung di Jakarta, hari ini, Jumat, 24 Mei 2019.
Kepolisian Daerah Jakarta (Polda Metro Jaya) dijawalkan akan menggelar pemeriksaan politikus Partai Amanat Nasional Amein Rais. Agenda penting lainnya adalah penyampaian gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh pasangan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pendukung Capres 02 Amien Rais sebagai saksi atas dugaan tindak pidana makar yang menyeret pengacara Eggi Sudjana.
Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI itu mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari Senin (20/5).
Baca Juga: Tompi Minta Amien Rais Tak Sebar Hoax dan Perkeruh Suasana
Ketika dikonfirmasi tentang alasan ketidakhadirannya dalam panggilan perdana itu, politikus senior itu mengaku sibuk.
Pemanggilan Amien Rais oleh pihak kepolisian bukan kali ini saja. Enam bulan lalu, dia juga pernah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk kasus berbeda, yakni terkait dengan pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus hoaks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.
Agenda selanjutnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pukul 14.00 WIB.
Langkah konstitusional itu diambil dalam rapat internal BPN pada hari Selasa (21/5) setelah mendengarkan masukan dari daerah.
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa pihaknya telah menyiapkan file gugatan dan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan pada Pilpres 2019.
Baca Juga: Mangkir Diperiksa Polisi, PSI: Amien Rais Ingin Bernasib Seperti Lieus
Dalam mengajukan gugatan tersebut, lanjut dia, BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.