Pendemo 22 Mei Tewas Tertembak, Ombudsman: Peluru Karet Tak Mematikan

Kamis, 23 Mei 2019 | 19:55 WIB
Pendemo 22 Mei Tewas Tertembak, Ombudsman: Peluru Karet Tak Mematikan
Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ombudsman RI buka suara terkait adanya massa aksi 22 Mei yang tewas akibat terkena tembakan hingga tertembus peliru pada bagian dada. Hingga kini, belum diketahui jenis peluru yang menewaskan massa aksi pada kerusuhan 22 Mei.

Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu masih berpegang bahwa kepolisian tidak membawa dan menggunakan senjata tajam, dalam hal ini peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei di Jakarta.

"(Menko Polhukam) Pak Wiranto dalam penjelasannya, saya mengikuti betul mulai dari awal sampai akhir di media dikatakan bahwa hanya menggunakan peluru hampa dan peluru karet," kata Ninik di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

Terkait massa yang tewas tertembus peluru, Ninik juga belum bisa memastikan jenis peluru apa sehingga bisa menembus dada massa aksi 22 Mei. Pasalnya, Polri sendiri sudah mengatakan hanya menggunakan peluru hampa dan peluru karet tanpa peliru tajam.

Baca Juga: Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri

Ninik menegaskan, jika memang yang melukai massa aksi adalah peluru karet, maka mustahil bisa sampai menembus tubuh.

"(Peluru) karet ini sesungguhnya tidak mematikan kecuali kena mata, dalam (jarak) dekat pun dia tidak bisa tembus untuk peluru karet," ucap Ninik.

Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Bentrokan antara massa dengan anggota Kepolisian di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Sebelumnya, Ombudsman RI berencana memanggil Polri terkait tewasnya sejumlah orang dalam kerusuhan 22 Mei. Ninik mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Oleh karena sekarang ini fenomenanya kita mengetahui sudah ada korban yang jatuh, yang meninggal dunia, maka dalam waktu dekat Ombudsman ingin mendengarkan pihak kepolisian di dalam rangka menjaga keamanan pengumuman pasca Pemilu," ujar Ninik.

Diketahui, sebanyak tiga pendemo Bawaslu atau aksi 22 Mei mengalami luka tembak. Ketiganya sempat dibawa ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat pada dini hari saat terkadi kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ombudsman: Negara Perlu Minta Maaf Atas Meninggalnya Ratusan Petugas KPPS

Namun seorang pendemo bernama Farhan tewas saat dilakukan pertolongan oleh dokter di RS Budi Kemuliaan. Farhan tewas diduga memgalami luka tembak hingga menembus bagian dada.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI