Suara.com - Mabes Polri membeberkan duduk perkara penemuan sekotak peluru tajam dalam mobil Brimob yang dirusak massa kerusuhan 22 Mei di kawasan Slipi, Rabu (22/5).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019), mengakui sekotak peluru itu benar milik polisi.
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada perusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob. Di dalamnya memang ada satu kotak peluru tajam," kata Iqbal.
Tapi ia menegaskan, peluru tajam itu tidak dibagikan kepada seluruh personel yang diterjunkan untuk menangkal perusuh di jembatan layang Slipi.
Baca Juga: Gas Air Mata di Slipi Masih Terasa, Pengendara Wajib Oleskan Pasta Gigi
Iqbal kembali menegaskan, pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh mobil meriam air serta gas air mata.
Iqbal menjelaskan, standar operasional prosedur Polri untuk penanganan aksi unjuk rasa adalah mengedepankan pendekatan pesuasif serta humanistik.
"Kami selalu melihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya, Polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," tuturnya.
Iqbal menuturkan, peluru tajam hanya diperuntukkan bagi tim anti-anarkis. Tapi, tim tersebut tak pernah diterjunkan dalam penanganan aksi pada hari Selasa (21/5) maupun Rabu 22 Mei.
"Mereka baru bisa dikeluarkan atas perintah kapolri kepada kapolda. Kemudian kapolda memerintahkan Kasat Brimob ketika situasi sudah anarkistis dan darurat. Tapi hal itu tidak terjadi, sehingga tim tersebut tak diterjunkan selama dua hari aksi,” tukasnya.
Baca Juga: Provokator Kerusuhan 22 Mei Ditangkap saat Sembunyi di Pasar Slipi
Untuk diketahui, sekotak peluru tajam ditemukan dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.