Suara.com - Polda Metro Jaya sejauh ini sudah menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan terkait demo penolakan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung pada 21 - 22 Mei 2019 di Jakarta. Mayoritas dari mereka merupakan pengangguran dan remaja.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat dari 257 orang tersangka positif menggunakan narkoba. Hal tersebut diketahui seusai pihak kepolisian memeriksa urine para tersangka.
"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
Keempat orang tersebut berinisial RIL, RI, YO, dan NH. Tersangka RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine. Sementara, tersangka RI positif methampetamine.
Baca Juga: Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
"Kemudian tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," jelasnya.
Argo menerangkan, keempat tersangka pelaku kerusuhan 22 Mei yang positif menggunakan narkotika itu diringkus di depan gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) dini hari. Kekinian, keempat tersangka masih diamankan di Polda Metro Jaya bersama tersangka lainnya.
Lebih jauh, polisi tengah mendalami peran para tersangka kerusuhan di gedung Bawaslu.
"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa," tutup Argo.
Sebelumnya Argo menyebut para tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu kebanyakan massa dari luar Jakarta yang sengaja didatangkan untuk mengikuti aksi 22 Mei.
Baca Juga: Pascakerusuhan 22 Mei, Masyarakat Berswafoto di Depan Kantor Bawaslu
"Pelaku juga tatoan, ini sampel saja salah satunya. Juga perlu disampaikan mayoritas tidak bekerja dan dari luar Jakarta," kata Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019) kemarin.