Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu

Kamis, 23 Mei 2019 | 18:52 WIB
Polisi Akan Panggil Pemilik Ambulans Gerindra Bermuatan Batu
Polda Metro Jaya menyita satu mobil ambulans saat kerusuhan aksi 22 Mei, Rabu dini hari, karena bermuatan batu diduga untuk dilemparkan ke aparat kepolisian.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian akan memanggil petinggi PT Arsari Pratama, selaku pemilik mobil ambulans Partai Gerindra bermuatan batu saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Rabu (22/5/2019) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, pihaknya akan memanggil perwakilan PT sebagai saksi guna penyelidikan lebih lanjut

"Nanti kita panggil PT-nya sebagai saksi," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Meski demikian, Argo belum dapat memastikan jadwal pemanggilan tersebut. Tetapi, ada tenggang waktu tiga hari untuk melakukan pemanggilan.

Baca Juga: Pascakerusuhan 22 Mei, Masyarakat Berswafoto di Depan Kantor Bawaslu

"Penyidik akan mengagendakan, memanggil itu ada tenggang waktu, minimal tiga hari," ungkap Argo.

Aparat kepolisian meringkus tiga orang terkait temuan mobil ambulans milik Partai Gerindra yang membawa batu amunisi kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian meringkus tiga orang terkait temuan mobil ambulans milik Partai Gerindra yang membawa batu amunisi kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait temuan ambulans berlogo Partai Gerindra saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Mobil bermuatan batu tersebut dikirim dari Tasikmalaya atas perintah ketua DPC Partai Gerindra untuk keperluan demonstrasi di Gedung Bawaslu RI.

Kelima orang yang ditangkap terkait temuan itu ialah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Untuk diketahui, ambulans itu berangkat dari Tasikmalaya pada Selasa (21/5) pukul 20.00 WIB. Saat itu, mobil dikemudikan tersangka Yandi.

Baca Juga: Massa Aksi 22 Mei Tewas, Ombudsman Akan Panggil Polri

Sementara tersangka Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI