Pembawa Ambulans Gerindra Isi Batu Rusuh 22 Mei Dibayar Rp 1,2 Juta

Kamis, 23 Mei 2019 | 18:11 WIB
Pembawa Ambulans Gerindra Isi Batu Rusuh 22 Mei Dibayar Rp 1,2 Juta
Polda Metro Jaya menyita satu mobil ambulans saat kerusuhan aksi 22 Mei, Rabu dini hari, karena bermuatan batu diduga untuk dilemparkan ke aparat kepolisian.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Bertiga menggunakan mobil ambulans berangkat ke Jakarta karena ada instruksi sesuai keterangan tersangka diperintahkan untuk berangkat ke Jakarta," jelasnya.

Setibanya di Jakarta, tepat di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans. Keduanya ialah Hendrik Syamrosa dan Surya Gemara Cibro.

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," katanya.

Pukul 04.00 WIB, mereka langsung bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi. Namun, ada saksi yang melihat massa aksi yang mengambil batu di mobil tersebut.

Baca Juga: Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," singkat Argo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 55, 56, 170, 212, dan 210 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI