Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra

Kamis, 23 Mei 2019 | 17:51 WIB
Ambulans Dikirim ke Aksi 22 Mei atas Perintah Ketua DPC Gerindra
Aparat kepolisian meringkus tiga orang terkait temuan mobil ambulans milik Partai Gerindra yang membawa batu amunisi kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah kami cek ternyata simpatisan, dia bukan pengurus tapi simpatisan," katanya.

Pukul 04.00 WIB, mereka langsung bergegas menuju gedung Bawaslu untuk menghampiri massa aksi. Namun, ada saksi yang melihat massa aksi yang mengambil batu di mobil tersebut.

"Sekitar jam 04.00 WIB terjadi lemparan-lemparan antara petugas dengan pengunjuk rasa. Ada lemparan-lemparan kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut. Kemudian tim menyisir dan menemukan mobil itu dan dibawa ke Polda," singkat Argo.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 55, 56, 170, 212, dan 210 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Baca Juga: Ambulans Gerindra Bawa Batu Disita Polisi, Tim Advokasi Lakukan Investigasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI