Suara.com - Polri tangkap 185 orang yang diduga melakukan kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 di beberapa titik berbeda-beda di Jakarta.
"Dari serangkaian tindakan, kepolisian melakukan penangkapan 185 orang tadi malam bervariasi (ditangkap di) tempat melakukan perkara di Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, Slipi dan Petamburan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Iqbal juga mengemukakan, pihaknya menemukan sekitar 300-an massa perusuh melempar batu dan molotov yang sudah dipersiapkan pada 22 Mei 2019.
"Ada sekira 300-an massa perusuh, melempar batu dan melempar molotov sudah dipersiapkan," kata dia.
Baca Juga: Mabes Polri: Aksi 22 Mei Ditunggangi Kelompok Diduga Afiliasi ISIS
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan massa perusuh tersebut juga melakukan aksi brutal ketika aparat kepolisian berupaya mendesak dengan membuat barikade hingga massa terdorong ke kawasan Jalan Wahid Hasyim. Bahkan sembilan aparat kepolisian terluka akibat massa perusuh.
"Tidak sedikit fasilitas umum yang dirusak. Benda-benda berbahaya juga dilempar, ada yang berupa tombak dan lainnya," ucap Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap 300 orang tersebut, ada indikasi masa perusuh telah menyiapkan alat-alat untuk menyerang. Kepolisian, kata Iqbal, juga masih mendalami siapa dalang massa yang membuat kerusuhan.
"Bahwa alat-alat tersebut sudah dipersiapkan artinya indikasi itu benar bahwa massa ada dua segmen massa spontan yang melakukan unjuk rasa damai dan massa yang sengaja membuat rusuh ini yang sedang kami dalami siapa dibelakang massa membuat rusuh tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Rachel Maryam: Aksi 22 Mei Berakhir Rusuh, Prabowo Dituduh Dalangnya