Suara.com - Mabes Polri menangkap dua orang pelaku kerusuhan 22 Mei di sekitar gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, yang terafiliasi dengan kelompok teroris Gerakan Reformis Islam alias Garis yang dipimpin Abu Bakar Baasyir.
"Dua tersangka yang terafiliasi dengan Garis ini berasal dari luar Jakarta, bukan orang yang berdomisili di ibu kota,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal dalam jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Keduanya kepada polisi mengakui, berniat melakukan ’jihad’ saat aksi penolakan hasil Pemilu 2019 pada tanggal 21 dan 22 Mei.
"Mereka berniat jihad. Kami menemukan bukti kuat. Untuk diketahui, Garis ini sempat menyatakan mendukung ISIS. Mereka juga sudah mengirimkan kadernya ke Suriah,” tuturnya.
Baca Juga: Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta
Tak hanya itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan ada kelompok yang menunggangi aksi 22 Mei dan diduga terafiliasi ISIS.
Kepolisian kata Iqbal masih mencari tokoh kelompok Garis yang menunanggangi aksi 22 Mei 2019.
"Ini penting saya sampaikan kepada publik, bahwa klir ada kelompok penunggang aksi unras 22 Mei, yakni yang diduga terafiliasi pada ISIS. Siapa orangnya dan bagaimana jaringannya, kami masih mengejar satu atau dua tokoh lagi,” jelasnya.
"Soal kelompok Garis ini, mereka tidak main-main. Kemudian kelompok ini memancing kerusuhan, mereka menciptakan martir apabila ada korban, sehingga muncul kemarahan publik," tegasnya.
Baca Juga: Dituduh Jadi Psikopat karena Kerusuhan 22 Mei, Ini Jawaban Anies Baswedan