Suara.com - Kepolisian Indonsia menyebutkan pelaku kerusuhan 22 Mei di Jakarta terkait terafiliasi kelompok pendukung ISIS. Polisi mencatat ada 2 orang tersangka dari 257 orang yang ditangkap dari kelompok GARIS.
Dua tersangka itu berasal dari luar Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan GARIS pernah membuat pernyataan mendukung ISIS.
"2 tersangka dari luar Jakarta yang terafiliasi dengan kelompok GARIS. kelompok garis ini berafiliasi dengan kelompok tertentu ISIS," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.
Baca Juga: Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei Tolak Autopsi, Polisi: Kami Tak Bisa Paksa
Sebelumnya diberitakan, massa aksi 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.
Pantauan Suara.com, bentrokan dipicu oleh sekelompok orang dari arah Jalan Abdul Moeis melempari polisi memakai botol air mineral.
Setelah itu, bentrok terjadi, aparat membalas melempari massa memakai botol air mineral. Massa lantas melempari polisi memakai kembang api. Tak hanya itu, pendemo juga melemparkan bambudan batu.
Pendemo membakar spanduk di tengah jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Polisi menyerukan para pendemo 22 Mei berhenti untuk melemparkan benda. Massa diminta untuk mundur dan bubarkan diri.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei Bikin Gedung Bawaslu Rusak!