"Agar lebih jelas, revitalisasi akan dilakukan di Hutan Mangrove kawasan Jakarta dengan koordinasi dan sinergi program bersama masing-masing pengelola kawasan mangrove," imbuhnya admin @DKIJakarta.
Meski sudah diklarifikasi, admin @TWA_Mangrove bersikeras bila pengambilan gambar yang dilakukan oleh Pemprov DKI tidak memenuhi aturan. Sebab, pemprov DKI tidak memasukkan lokasi dalam video sehingga terkesan ambigu.
"Kami telah memberi izin shooting dengan syarat jika video dipublish harus mencantumkan lokasi shooting. Durasi video 1 menit tidak menyebutkan sama sekali bahwa ini adalah kawasan TWA Angke Kapuk. Mohon bisa mencantumkan nama kami sehinga pemirsa tidak salah persepsi," balas admin @TWA_Mangrove.
Perdebatan antara kedua instansi ini pun menjadi sorotan warganet. Banyak warganet yang menilai Pemprov DKI lalai dalam mengambil sumber gambar tanpa mencantumkan sumber.
Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan IHSG dan Rupiah Anjlok Bukan Karena Kerusuhan 22 Mei