Twitwar Admin Pemprov DKI dan Pengelola Taman Mangrove, Video Ini Jadi Soal

Kamis, 23 Mei 2019 | 16:10 WIB
Twitwar Admin Pemprov DKI dan Pengelola Taman Mangrove, Video Ini Jadi Soal
Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk (Twitter/@DKIJakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta @DKIJakarta mengunggah sebuah video penampakan kawasan mangrove yang akan direvitalisasi. Namun, video yang diambil di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk itu diprotes oleh admin Twitter @TWA_Mangrove lantaran tidak menyertakan lokasi video tersebut.

Pasalnya, Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk merupakan kawasan konservasi mangrove yang dikelola oleh Kementerian Kehutanan, bukan kewenangan Pemprov DKI meskipun berada di wilayah Jakarta Utara.

Admin @DKIJakarta dan @TWA_Mangrove pun terlibat adu pendapat cukup sengit di media sosial. Kedua admin tersebut sama-sama bersikeras dengan argumen masing-masing hingga menarik perhatian warganet.

Debat sengit tersebut berawal dari akun @DKIJakarta yang mengumumkan akan melakukan rencana penataan kawasan Teluk Jakarta pascapemberhentian reklamasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Pastikan IHSG dan Rupiah Anjlok Bukan Karena Kerusuhan 22 Mei

"Pemprov DKI jakarta Berencana melakukan revitalisasi kawasan Taman Wisata Mangrove secara keseluruhan. Rencana penataan ini merupakan bagian dari rencana besar penataan Teluk Jakarta setelah reklamasi dihentikan," tulis akun @DKIJakarta seperti dikutip Suara.com, Kamis (23/5/2019).

Admin @DKIJakarta juga mengunggah sebuah video berdurasi 59 detik yang menampilkan penampakan kawasan hutan mangrove yang akan ditata. Belakangan diketahui kawasan mangrove tersebut adalah Taman Wisata Alam Mangrove Angke, namun admin @DKIJakarta tidak menyertakan lokasi kawasan mangrove tersebut.

Sehingga, terkesan bahwa Taman Wisata Alam Mangrove Angle turut masuk dalam rencana penataan yang dilakukan oleh Pemprov DKI. Admin @TWA_Mangrove yang tak terima pun melakukan protes.

"Mohon maaf anda mengambil dokumentasi di kawasan TWA Angke Kapuk, sebuah Taman Wisata Mangrove yang sudah ada dan sudah kami kelola sejak 1997. Kami di bawah kementerian kehutanan dan bukan di bawah kuasa Pemprov DKI. Mohon tidak menggunakan footage video dari kawasan kami tanpa izin," protes admin @TWA_Mangrove.

Tak lama berselang, admin @DKIJakarta menanggapi protes tersebut. Sang admin berdalih bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan izin dan koordinasi dengan pengelola Taman Wisata Alam Mangrove Angke dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta untuk melakukan pengambilan gambar disana.

Baca Juga: Putri Gus Mus Semprot Dahnil Anzar: Kelompokmu Boleh Terus Provokasi?

"Video ini diambil oleh tim Pemprov DKI di TWA Angke Kapuk pada tanggal 28 Maret 2018, sudah sepengetahuan dan koordinasi dengan pihak pengelola TWA AK dan Balai KSDA Jakarta," balas admin @DKIJakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI