Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku mendapat banyak pertanyaan dari penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Lukman diperiksa untuk mantan ketua umunya, eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy).
"Tadi ada beberapa pertanyaan yang saya beri keterangan, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK," kata Lukman usai menjalani pemeriksaan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Dalam pemeriksaan tersbut, Lukman banyak menjawab pertanyaan penyidik KPK untuk meluruskan kasus yang kini terjadi di kementerian yang ia pimpin. Namun, Lukman tak menjelaskan kepada awak media salah satu pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik.
"Ya, tentu banyak sekali," tutup Lukman.
Baca Juga: Pansel Jilid V Telusuri Rekam Jejak Capim KPK Dengan Bantuan Instansi Lain
Untuk diketahui, kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Rommy dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.